Menu

Mode Gelap
Mobil Setan: Penumpang yang Tak Pernah Turun Bocoran Proposal Damai AS Ditolak Iran, Jurang Kepentingan Kian Terbuka Koalisi Sipil Desak Proses Hukum Kepala BAIS dan Peradilan Umum dalam Kasus Andrie Yunus Pesan Pramono ke Pendatang: Jakarta Bukan Tempat Coba Nasib Tanpa Skill Kasus Andrie Yunus Memanas: 4 Prajurit BAIS Ditahan, Isu Kabais Mundur Mencuat di Tengah Penyidikan iOS 26.4 Hadir, Fitur Keamanan iPhone Kini Bikin Maling Ketar-ketir

Ekonomi

NIB Katanya Bikin Mudah, Rakyat Kecil Malah Makin Pusing Tujuh Keliling

badge-check


					Keluhan pelaku UMKM soal perizinan usaha kian menguat. Digitalisasi NIB yang digadang mempermudah justru dinilai menambah beban dan menjauhkan negara dari rakyat kecil. Perbesar

Keluhan pelaku UMKM soal perizinan usaha kian menguat. Digitalisasi NIB yang digadang mempermudah justru dinilai menambah beban dan menjauhkan negara dari rakyat kecil.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kalau tujuan digitalisasi perizinan usaha adalah mempermudah hidup rakyat, mungkin ada yang keliru di lapangan. Setidaknya itu yang dirasakan Abdullah Kelrey, Founder Nusa Ina Connection (NIC). Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kata dia, sistem perizinan usaha justru terasa makin njelimet terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang hidupnya sudah ribet dari sananya.

Alih-alih jadi karpet merah bagi pedagang kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha tradisional, Nomor Induk Berusaha (NIB) malah terasa seperti labirin digital tanpa peta. Semua serba online, semua serba aplikasi, tapi tak semua orang punya bekal literasi teknologi yang cukup. Negara tampaknya lupa, sinyal internet tidak tumbuh merata seperti padi di sawah.

“Katanya mempermudah, tapi di lapangan malah jadi beban baru. Banyak rakyat kecil kebingungan, nggak ada pendampingan, akhirnya urusan legalitas usaha mereka mandek di tengah jalan,” ujar Abdullah Kelrey kepada media, Kamis (29/1/2026).

Menurut Kelrey, semangat rakyat kecil untuk naik kelas kerap patah sebelum berkembang. Bukan karena malas, tapi karena terjebak urusan administrasi yang berlapis-lapis. Dari satu meja ke meja lain yang kini berubah jadi satu aplikasi ke aplikasi lain tanpa kepastian kapan selesai.

“Bagaimana mau semangat usaha kalau ngurus izin saja ribetnya kebangetan. Waktu dan tenaga habis, hasilnya belum tentu ada,” katanya.

Ia menilai jargon deregulasi dan kemudahan berusaha yang sering digaungkan pemerintah belum sepenuhnya menyentuh realitas di akar rumput. Proses yang panjang, syarat administrasi yang berlapis, serta minimnya sosialisasi justru berpotensi membuat usaha kecil makin terpinggirkan. Formalisasi UMKM yang niat awalnya baik, bisa berubah jadi palang pintu bagi mereka yang tak siap secara digital.

Kelrey mendorong pemerintah untuk bercermin ulang. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan termasuk NIB dinilai mendesak. Bukan cuma mempercantik aplikasi, tapi juga menghadirkan pendampingan langsung, layanan offline yang mudah dijangkau, serta kebijakan afirmatif yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil.

Sebab bagi pelaku usaha mikro, kehadiran negara seharusnya terasa seperti tangan yang membantu, bukan formulir digital yang bikin dahi berkerut. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiket Palangkaraya-Jakarta Tembus Rp200 Juta Bikin Heboh, Garuda Indonesia Pastikan Bukan Tarif Resmi

19 Maret 2026 - 14:38 WIB

Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 Luncurkan MPL 2026, Bantu Warga dan Dorong UMKM

17 Maret 2026 - 09:22 WIB

Jelang Lebaran, Tarif Tol Batang-Semarang Resmi Naik 29 Persen: Mudik Makin Mahal

17 Maret 2026 - 07:58 WIB

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Ikut Berangkatkan Peserta

16 Maret 2026 - 10:32 WIB

Dua Wajah THR Lebaran 2026: Swasta Dipotong Pajak, Aparatur Negara Utuh 100%

6 Maret 2026 - 10:19 WIB

Trending di Ekonomi