Menu

Mode Gelap
Masyarakat Timur Desak Mensos dan Menbud Dicopot atas Gagalnya Tetapkan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional ASN Kepahiang Dipecat Gara-Gara Injak Al-Qur’an, Padahal Katanya Cuma Buku Yasin 5 Alasan Media Online Masih Jadi Senjata Andalan Brand di Era Scroll Cepat dan Hoaks Lebih Cepat BGN Siapkan Rp29,5 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis: Anggaran Jumbo Demi Perut Kenyang Anak Negeri ASUS Prime AP303: Casing 44 Liter yang Bisa Menampung Ambisi (dan RTX 5090) Tol Trans-Sumatra: Jalan Panjang Menuju Mimpi yang (Akhirnya) Bisa Dilewati

Regional

Pemakzulan Bupati Pati Gagal Total, PDI P Jadi Satu-satunya Fraksi yang Melawan

badge-check


					DPRD Pati resmi memutuskan Bupati Sudewo tidak dimakzulkan setelah enam dari tujuh fraksi menolak usulan tersebut. PDI Perjuangan jadi satu-satunya fraksi yang ingin pemakzulan dilanjutkan.(Foto:Istimewa) Perbesar

DPRD Pati resmi memutuskan Bupati Sudewo tidak dimakzulkan setelah enam dari tujuh fraksi menolak usulan tersebut. PDI Perjuangan jadi satu-satunya fraksi yang ingin pemakzulan dilanjutkan.(Foto:Istimewa)

PRABA INSIGHT – PATI – Setelah dua bulan penuh panas dingin, penuh bisik-bisik politik dan rapat-rapat yang lebih tegang dari ujian skripsi, akhirnya DPRD Pati mengambil keputusan: Bupati Sudewo tidak jadi dimakzulkan.

Keputusan itu disahkan dalam sidang paripurna kedua dengan agenda yang judulnya lumayan panjang: “Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati.” Iya, panjang banget, tapi ujung-ujungnya intinya cuma: Sudewo aman.

Satu Lawan Enam

Dari tujuh fraksi yang ada, cuma Fraksi PDI Perjuangan yang ngotot ingin Sudewo dimakzulkan. Enam lainnya  Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar  memilih jalan damai: kasih rekomendasi perbaikan saja.

“Akan tetapi ada enam fraksi  Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar  yang menghendaki agar Bupati diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” kata Ali, salah satu anggota DPRD usai paripurna, Jumat malam (31/10/2025).

Aturan mainnya jelas: kalau enam lawan satu, ya enam yang menang. Sudewo pun lolos dari ancaman pemakzulan.

“Untuk itu yang menang dari enam fraksi tadi,” lanjut Ali dengan nada seperti habis mengumumkan hasil lomba cerdas cermat.

PDI Perjuangan: Tetap Kritis

Meski kalah suara, Fraksi PDI Perjuangan tetap berpegang pada pandangan mereka. Menurut mereka, laporan dari tim panitia khusus (pansus) DPRD sudah cukup kuat menunjukkan pelanggaran yang dilakukan Sudewo.

“Dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan (dimakzulkan) karena melihat dan memperhatikan hasil laporan pansus,” jelas Ali.

Kabarnya, ada 12 poin tuntutan masyarakat kepada Bupati Pati, tapi beberapa di antaranya dianggap tidak memenuhi unsur pelanggaran oleh tim pansus.

Ali juga sempat meminta maaf kepada warga Pati karena hasil akhir ini mungkin tidak sesuai ekspektasi publik.

“Mohon maaf seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disampaikan teman-teman DPRD Pati,” ujarnya.

Sudewo, Bupati Gerindra yang Kena Sorotan

Sudewo bukan nama baru di politik. Politisi Partai Gerindra ini kini menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra.

Ia menang di Pilkada Pati 2024 berpasangan dengan Risma Ardhi Chandra. Tapi masa bulan madunya dengan rakyat tampaknya cepat berlalu.

Tak lama setelah menjabat, Sudewo membuat kebijakan yang bikin dahi masyarakat mengerut: kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kebijakan itu langsung menuai protes besar-besaran. Warga turun ke jalan, spanduk bermunculan, dan DPRD pun membentuk pansus. Tujuannya satu: mencari tahu apakah kebijakan itu layak jadi alasan pemakzulan.

Hasil akhirnya sudah jelas  pansus kerja keras, paripurna berjalan panas, tapi Sudewo tetap bertahan di kursinya.

Pemakzulan yang Gagal Tapi Tetap Jadi Pelajaran

Meski gagal dimakzulkan, kasus ini jadi pengingat bahwa masyarakat Pati ternyata cukup vokal dalam mengawasi kebijakan daerahnya. DPRD pun, meski hasil akhirnya bisa diperdebatkan, tetap menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan politik itu berjalan.

Untuk sekarang, Bupati Sudewo bisa bernapas lega. Tapi, kalau kebijakan “250 persen” itu tak segera dievaluasi, bisa-bisa paripurna berikutnya bakal lebih ramai daripada konser dangdut di alun-alun. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ASN Kepahiang Dipecat Gara-Gara Injak Al-Qur’an, Padahal Katanya Cuma Buku Yasin

12 November 2025 - 09:21 WIB

Tol Trans-Sumatra: Jalan Panjang Menuju Mimpi yang (Akhirnya) Bisa Dilewati

11 November 2025 - 13:36 WIB

Drama Penculikan Bilqis: Dari Taman di Makassar Hingga Pelukan Suku Anak Dalam di Jambi

10 November 2025 - 14:13 WIB

GKR Timoer: “Sinuhun Sudah Tunjuk Putra Mahkota, Jangan Ada yang Ngaku-ngaku Lagi”

6 November 2025 - 07:50 WIB

Tiga Mahasiswa KKN Tewas dan Hilang di Desa Getas, Kendal

5 November 2025 - 15:55 WIB

Trending di Regional