Menu

Mode Gelap
Mantan Kasat Narkoba Bima Bongkar Dugaan Permintaan Alphard dan Rp 1 M ke Bandar Utang Kereta Cepat 97 Tahun, Warisan Ambisi yang Dibayar Generasi Mendatang Rakernas HAI dan Bintang Mahaputera: Isyarat Kepercayaan Presiden pada Kapolri Eksekusi Lahan di Pulogebang Diprotes Keras, Warga Ungkap Dugaan Mafia Tanah Sandri Rumanama Menilai Peran Polri dalam Program Gizi Layak Diganjar Bintang Mahaputra Bersih-bersih Seragam: 34 Personel Polri Di-PTDH, Nama Konten Kreator Ikut Terseret

Opini

Utang Kereta Cepat 97 Tahun, Warisan Ambisi yang Dibayar Generasi Mendatang

badge-check


					utang Kereta Cepat Whoosh dengan tenor 97 tahun, beban APBN, dan risiko mewariskan cicilan infrastruktur ke generasi mendatang. Perbesar

utang Kereta Cepat Whoosh dengan tenor 97 tahun, beban APBN, dan risiko mewariskan cicilan infrastruktur ke generasi mendatang.

PRABAINSIGHT.COM – Bayangkan sebuah cicilan dengan tenor 97 tahun. Bukan rumah, bukan tanah, melainkan utang infrastruktur. Dalam rentang waktu selama itu, satu generasi lahir, tumbuh, menua, dan wafat sementara cicilan masih terus berjalan. Itulah gambaran masa depan pembayaran utang Kereta Cepat Whoosh yang kini dipastikan akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah memastikan cicilan utang sekitar Rp 1,2 triliun per tahun akan dibayar dari kas negara. Keputusan ini menandai babak baru dari proyek yang sejak awal dijanjikan sebagai skema murni bisnis (business to business/B2B), tanpa sepeser pun membebani APBN. Kenyataannya, janji itu kini tinggal catatan konferensi pers lama.

Cicilan Ambisi, Bukan Kebutuhan

Dalam logika rumah tangga, mengambil cicilan panjang bukanlah dosa. Masalah muncul ketika cicilan tersebut bukan untuk kebutuhan dasar, melainkan demi gengsi. Negara seolah memaksakan diri membeli “kendaraan mewah” agar tampak setara dengan negara lain, tanpa memastikan kemampuan membayar cicilannya sendiri.

Yang lebih ironis, beban itu tidak berhenti pada pengambil keputusan hari ini. Cicilan tersebut akan diwariskan kepada generasi yang bahkan belum lahir. Anak dan cucu yang mungkin tak pernah menikmati layanan kereta cepat itu, tetap harus menyisihkan pajaknya untuk membayar utang proyek prestisius tersebut.

Rp 1,2 Triliun dan Pilihan yang Hilang

Rp 1,2 triliun per tahun bukan angka kecil. Dana sebesar itu bisa menjadi pembeda nyata bagi jutaan warga. Ia bisa menghidupkan kembali sekolah-sekolah rusak di daerah, meningkatkan kesejahteraan guru honorer, memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak, atau mempercepat penanganan stunting.

Namun pilihan kebijakan telah ditetapkan. Pajak dari masyarakat mulai dari PPN, pulsa, hingga kebutuhan harian dialirkan untuk menopang utang transportasi berkecepatan tinggi yang sebagian besar penumpangnya berasal dari kelompok ekonomi menengah ke atas. Di titik ini, pertanyaan keadilan fiskal tak bisa dihindari.

Umur Infrastruktur, Umur Utang

Ada pertanyaan mendasar yang jarang dibahas secara terbuka: apakah infrastruktur kereta cepat, termasuk rel, rangka, dan teknologinya, benar-benar dirancang untuk bertahan hampir satu abad?

Sejarah menunjukkan, teknologi transportasi berubah cepat. Bisa jadi, sebelum cicilan lunas, sistem kereta tersebut sudah usang, tergantikan teknologi baru, atau bahkan hanya menjadi artefak sejarah. Ironis jika keretanya sudah pensiun, sementara rakyat masih membayar cicilannya.

Warisan Apa yang Kita Tinggalkan?

Para pendiri bangsa mewariskan kemerdekaan dan harapan. Generasi sekarang seharusnya mewariskan fondasi yang sama: kemandirian, keadilan, dan keberlanjutan. Bukan tumpukan kewajiban fiskal yang membatasi ruang gerak generasi mendatang.

Pembangunan memang perlu. Infrastruktur penting. Namun ambisi tanpa perhitungan matang berisiko berubah menjadi beban kolektif. Utang 97 tahun bukan sekadar soal angka, melainkan soal etika antargenerasi.

Kelak, ketika cicilan ini masih berjalan dan para pengambil keputusan hari ini tinggal catatan sejarah, anak-cucu kita berhak bertanya: untuk siapa semua ini dibangun, dan siapa yang akhirnya harus membayarnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rakernas HAI dan Bintang Mahaputera: Isyarat Kepercayaan Presiden pada Kapolri

14 Februari 2026 - 08:08 WIB

Prabowo dan Langkah Awal yang Menentukan Arah Bangsa

4 Desember 2025 - 10:35 WIB

Titik Balik Biru Langit: Lalu Hardian Irfan dan Momentum Kemenangan PKB

27 November 2025 - 10:52 WIB

Menatap Kuartal Akhir 2025, Industri Perhotelan Berada di Persimpangan

22 November 2025 - 16:58 WIB

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional

13 November 2025 - 15:21 WIB

Trending di Opini