Menu

Mode Gelap
Polisi: Diplomat Arya Daru Tak Dibunuh, Tapi Luka-Luka di Tubuhnya Bikin Merinding ‘Kenali, Pahami, Empati’: Album Baru SIVIA yang Dibumbui Amarah dan Proses Menjadi Manusia Kenalkan Padel dan Sepatu Baru, Begini Strategi ASICS Garap Pasar Anak Muda Indonesia Vanenburg Dicoret dari SEA Games 2025, PSSI Ungkap Alasannya QRS Travel Ungkap Dirugikan Rp1,2 Miliar oleh PB HMI, Sebut Tak Ada Itikad Baik “Fakta Kelam di Balik Hari Anak Nasional: 15 Ribu Anak Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025”

Regional

“Positif Narkoba, Enam Polisi Nggak Dipulangkan, Malah ‘Dipesantrenkan’ oleh Kapolres!”

badge-check


					Foto Ilustrasi (prabainsight/Ai) Perbesar

Foto Ilustrasi (prabainsight/Ai)

PRABA INSIGHT- Enam polisi di Hulu Sungai Tengah (HST) kedapatan positif narkoba.

Alih-alih langsung dipecat atau dipulangkan, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon justru memilih langkah nyeleneh tapi terukur: mereka dibina dulu 14 hari. Tapi jangan salah, ini bukan liburan.

“Saya nggak mau mereka pulang ke rumah. Lebih baik dibina di kantor. Fisik, mental, spiritual. Semua dilatih sambil nunggu proses hukum berjalan,” ujar Kapolres seperti di kutip Banjarmasinpost.co.id, Selasa (27/5/2025).

Rehabilitasi ala Polres: Disuruh Salat Lima Waktu dan Olahraga

Kapolres yang rumah dinasnya “hanya sejengkal” dari kantor, mengaku mengawasi langsung proses pembinaan.

Setiap hari, keenam anggota ini diajak “rekreasi batin” mulai dari salat lima waktu sampai olahraga pagi.

“Saya sendiri yang mantau. Jangan sampai ada yang mangkir,” katanya.

Jadi, mereka ini semacam dirumahkan, tapi versi kantor polisi. Cuma bedanya, ada salat wajib, ada push-up, dan tentu saja ada Kapolres yang tiap hari lewat depan mereka.

Proses Masih Panjang: Bisa Demosi, Bisa Dipecat

Perlu dicatat, pembinaan ini bukan berarti mereka bebas dari jerat hukum. Proses pemeriksaan masih jalan. Berkas perkara masih disusun.

Kalau nanti terbukti melanggar kode etik Polri, ancaman pemecatan sudah di depan mata.

Contohnya sudah ada, seperti kasus Bhabinkamtibmas dari Polsek Limpasu, inisial MD, yang diciduk BNN dan akhirnya diberhentikan secara tidak hormat.

Namun, jika pelanggaran mereka “hanya” masuk kategori disiplin, sanksinya bisa berupa demosi alias penurunan jabatan.

Lebih jauh lagi, mereka juga bisa “diharamkan” naik pangkat atau ikut pendidikan kepolisian.

“Hasil sementara memang belum ada barang bukti. Tapi kita tetap tunggu sidang. Kalau nanti terbukti berat, ya sanksinya juga akan berat,” jelas Kapolres.

Bersih-Bersih Internal ala Kapolres Jupri

Langkah Kapolres HST ini patut dicatat. Ia bukan cuma memburu bandar atau pemakai narkoba di luar sana, tapi juga tegas menyapu ke dalam institusinya sendiri.

“Saya dari awal memang rutin lakukan tes urine ke seluruh Polsek,” tegasnya.

Jadi kalau ada yang masih nekat main narkoba di lingkup Polres HST, siap-siap saja bukan cuma dipecat, tapi juga diajak salat dan olahraga dulu sambil nunggu sidang.

 

Penulis : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fenomena Guru PPPK Menggugat Cerai Suami Usai Diangkat: Benarkah Karena Gaji?

22 Juli 2025 - 12:48 WIB

Guru Honorer Ini Harus Bayar Rp12,5 Juta, Ternyata Orang Tua Murid Caleg Gagal

21 Juli 2025 - 08:47 WIB

“Kolom Agama di KTP Diubah, Warga Blitar Pilih Kepercayaan Lokal”

21 Juli 2025 - 04:23 WIB

Pesta Pernikahan Jadi Petaka, Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Akhirnya Buka Suara

20 Juli 2025 - 13:25 WIB

MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Muhammadiyah dan NU Beda Suara

17 Juli 2025 - 06:02 WIB

Trending di Regional