Menu

Mode Gelap
Luhut Umumkan Utang Kereta Cepat Diperpanjang 60 Tahun, SIAGA 98: ‘Aneh dan Tidak Lazim’ “Segala kekuatan dan kesanggupan mempertahankan Kemerdekaan yang ada pada mereka. Tidak akan surut seujung rambut pun” Bukan Cinta yang Abadi, tapi Utang Kereta Cepat Luhut Pastikan Tenornya 60 Tahun! Dedi Mulyadi Mau Cek ke BI Soal Dana Rp 4,17 Triliun: “Kalau Benar, Saya Pecat Semua Pejabat Saya!” Menkeu Purbaya Soroti Jual-Beli Jabatan di Bekasi: Reformasi Tata Kelola Daerah Belum Selesai Ribuan Orang Padati Velodrome, Haidar Alwi Tegaskan: “Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Prabowo”

Regional

“Positif Narkoba, Enam Polisi Nggak Dipulangkan, Malah ‘Dipesantrenkan’ oleh Kapolres!”

badge-check


					Foto Ilustrasi (prabainsight/Ai) Perbesar

Foto Ilustrasi (prabainsight/Ai)

PRABA INSIGHT- Enam polisi di Hulu Sungai Tengah (HST) kedapatan positif narkoba.

Alih-alih langsung dipecat atau dipulangkan, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon justru memilih langkah nyeleneh tapi terukur: mereka dibina dulu 14 hari. Tapi jangan salah, ini bukan liburan.

“Saya nggak mau mereka pulang ke rumah. Lebih baik dibina di kantor. Fisik, mental, spiritual. Semua dilatih sambil nunggu proses hukum berjalan,” ujar Kapolres seperti di kutip Banjarmasinpost.co.id, Selasa (27/5/2025).

Rehabilitasi ala Polres: Disuruh Salat Lima Waktu dan Olahraga

Kapolres yang rumah dinasnya “hanya sejengkal” dari kantor, mengaku mengawasi langsung proses pembinaan.

Setiap hari, keenam anggota ini diajak “rekreasi batin” mulai dari salat lima waktu sampai olahraga pagi.

“Saya sendiri yang mantau. Jangan sampai ada yang mangkir,” katanya.

Jadi, mereka ini semacam dirumahkan, tapi versi kantor polisi. Cuma bedanya, ada salat wajib, ada push-up, dan tentu saja ada Kapolres yang tiap hari lewat depan mereka.

Proses Masih Panjang: Bisa Demosi, Bisa Dipecat

Perlu dicatat, pembinaan ini bukan berarti mereka bebas dari jerat hukum. Proses pemeriksaan masih jalan. Berkas perkara masih disusun.

Kalau nanti terbukti melanggar kode etik Polri, ancaman pemecatan sudah di depan mata.

Contohnya sudah ada, seperti kasus Bhabinkamtibmas dari Polsek Limpasu, inisial MD, yang diciduk BNN dan akhirnya diberhentikan secara tidak hormat.

Namun, jika pelanggaran mereka “hanya” masuk kategori disiplin, sanksinya bisa berupa demosi alias penurunan jabatan.

Lebih jauh lagi, mereka juga bisa “diharamkan” naik pangkat atau ikut pendidikan kepolisian.

“Hasil sementara memang belum ada barang bukti. Tapi kita tetap tunggu sidang. Kalau nanti terbukti berat, ya sanksinya juga akan berat,” jelas Kapolres.

Bersih-Bersih Internal ala Kapolres Jupri

Langkah Kapolres HST ini patut dicatat. Ia bukan cuma memburu bandar atau pemakai narkoba di luar sana, tapi juga tegas menyapu ke dalam institusinya sendiri.

“Saya dari awal memang rutin lakukan tes urine ke seluruh Polsek,” tegasnya.

Jadi kalau ada yang masih nekat main narkoba di lingkup Polres HST, siap-siap saja bukan cuma dipecat, tapi juga diajak salat dan olahraga dulu sambil nunggu sidang.

 

Penulis : Ivan

Baca Lainnya

Tamparan Kepala Sekolah di Banten: Ketika Niat Mendidik Disalahpahami

14 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Viral! Pengantin Kabur Gegara Mahar Rp 3 Miliar, Polisi: Hoaks, Mereka Lagi Honeymoon

10 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Mahar Rp 3 Miliar yang Ternyata Cek Kosong: Cinta, Drama, dan Kaburnya Sang Pengantin dari Pacitan

10 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Tulang Bawang Barat Perkuat Aset Daerah: 26 Sertipikat Diserahkan di Bawah Pengawasan KPK

10 Oktober 2025 - 03:13 WIB

Solidaritas PSI Pemalang Ternyata Rungkad, Ketua DPD Diganti Lewat Pesan WA

26 Agustus 2025 - 19:53 WIB

Trending di Politik