Menu

Mode Gelap
Roy Suryo Ngaku Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu: Dari Error Level Analysis Sampai Ngulik Foto Pakai Face Recognition Ribuan Orang Kumpul di Ciracas: Munajat 1000 Doa, Santunan Rakyat, dan Hadiah Umrah Gratis dari Haidar Alwi Mau Kepoin Lokasi Orang Cuma Pakai Nomor HP? Nih Cara Paling Gampang Capek, Lihat Pemimpin Cuma Jago Webinar? Akademi SaDaya Hadir Bikin Pemimpin Sosial yang Mau Kerja, Bukan Cuma Ceramah Robi Syianturi Tembus 2 Jam 15 Menit, Pecahkan Rekor Asia Tenggara di Gold Coast Marathon Tarif Ojol Mandek Tiga Tahun, SePOI Desak DPR Segera Tuntaskan UU Transportasi Online

Regional

“Positif Narkoba, Enam Polisi Nggak Dipulangkan, Malah ‘Dipesantrenkan’ oleh Kapolres!”

badge-check


					Foto Ilustrasi (prabainsight/Ai) Perbesar

Foto Ilustrasi (prabainsight/Ai)

PRABA INSIGHT- Enam polisi di Hulu Sungai Tengah (HST) kedapatan positif narkoba.

Alih-alih langsung dipecat atau dipulangkan, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon justru memilih langkah nyeleneh tapi terukur: mereka dibina dulu 14 hari. Tapi jangan salah, ini bukan liburan.

“Saya nggak mau mereka pulang ke rumah. Lebih baik dibina di kantor. Fisik, mental, spiritual. Semua dilatih sambil nunggu proses hukum berjalan,” ujar Kapolres seperti di kutip Banjarmasinpost.co.id, Selasa (27/5/2025).

Rehabilitasi ala Polres: Disuruh Salat Lima Waktu dan Olahraga

Kapolres yang rumah dinasnya “hanya sejengkal” dari kantor, mengaku mengawasi langsung proses pembinaan.

Setiap hari, keenam anggota ini diajak “rekreasi batin” mulai dari salat lima waktu sampai olahraga pagi.

“Saya sendiri yang mantau. Jangan sampai ada yang mangkir,” katanya.

Jadi, mereka ini semacam dirumahkan, tapi versi kantor polisi. Cuma bedanya, ada salat wajib, ada push-up, dan tentu saja ada Kapolres yang tiap hari lewat depan mereka.

Proses Masih Panjang: Bisa Demosi, Bisa Dipecat

Perlu dicatat, pembinaan ini bukan berarti mereka bebas dari jerat hukum. Proses pemeriksaan masih jalan. Berkas perkara masih disusun.

Kalau nanti terbukti melanggar kode etik Polri, ancaman pemecatan sudah di depan mata.

Contohnya sudah ada, seperti kasus Bhabinkamtibmas dari Polsek Limpasu, inisial MD, yang diciduk BNN dan akhirnya diberhentikan secara tidak hormat.

Namun, jika pelanggaran mereka “hanya” masuk kategori disiplin, sanksinya bisa berupa demosi alias penurunan jabatan.

Lebih jauh lagi, mereka juga bisa “diharamkan” naik pangkat atau ikut pendidikan kepolisian.

“Hasil sementara memang belum ada barang bukti. Tapi kita tetap tunggu sidang. Kalau nanti terbukti berat, ya sanksinya juga akan berat,” jelas Kapolres.

Bersih-Bersih Internal ala Kapolres Jupri

Langkah Kapolres HST ini patut dicatat. Ia bukan cuma memburu bandar atau pemakai narkoba di luar sana, tapi juga tegas menyapu ke dalam institusinya sendiri.

“Saya dari awal memang rutin lakukan tes urine ke seluruh Polsek,” tegasnya.

Jadi kalau ada yang masih nekat main narkoba di lingkup Polres HST, siap-siap saja bukan cuma dipecat, tapi juga diajak salat dan olahraga dulu sambil nunggu sidang.

 

Penulis : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Curhat ke Damkar karena Polisi Sibuk? Kisah Ibu Muda Bekasi yang Lapor KDRT ke Pemadam Kebakaran

28 Juni 2025 - 09:14 WIB

Dituduh Curi Besi Bekas Panggung, Pengusaha Pekalongan Ditahan Setelah Menolak Uang Damai Rp120 Juta

27 Juni 2025 - 12:24 WIB

Tanda Tangan Dipalsukan, Saham Dialihkan, Polisi Bilang: Itu Cuma Urusan Suami-Istri

27 Juni 2025 - 10:06 WIB

“100 Hari Fachri Alkatiri: Janji Kampanye Kayak Sinetron Panjang, Dramatis, Tapi Nggak Tamat-Tamat

23 Juni 2025 - 09:26 WIB

Dari Tumpeng Hingga Tukang Becak: Ultah Jokowi dan Keheningan Politik yang Bising

22 Juni 2025 - 07:51 WIB

Trending di Regional