Menu

Mode Gelap
82,4 Persen Publik Masih Percaya Polri. Barangkali, Ini Memang Bukan Cuma Soal Angka Telepon dari Gerbong Wanita Bekasi Timur Dari Gedung KPK ke Kementerian Koperasi, Mahasiswa Memburu Jawaban atas Anggaran Rp59 Triliun Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan! Kapolri Angkat Tangan soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: “Sudah Bukan Kewenangan Polri”

Regional

“Positif Narkoba, Enam Polisi Nggak Dipulangkan, Malah ‘Dipesantrenkan’ oleh Kapolres!”

badge-check


					Foto Ilustrasi (prabainsight/Ai) Perbesar

Foto Ilustrasi (prabainsight/Ai)

PRABA INSIGHT- Enam polisi di Hulu Sungai Tengah (HST) kedapatan positif narkoba.

Alih-alih langsung dipecat atau dipulangkan, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon justru memilih langkah nyeleneh tapi terukur: mereka dibina dulu 14 hari. Tapi jangan salah, ini bukan liburan.

“Saya nggak mau mereka pulang ke rumah. Lebih baik dibina di kantor. Fisik, mental, spiritual. Semua dilatih sambil nunggu proses hukum berjalan,” ujar Kapolres seperti di kutip Banjarmasinpost.co.id, Selasa (27/5/2025).

Rehabilitasi ala Polres: Disuruh Salat Lima Waktu dan Olahraga

Kapolres yang rumah dinasnya “hanya sejengkal” dari kantor, mengaku mengawasi langsung proses pembinaan.

Setiap hari, keenam anggota ini diajak “rekreasi batin” mulai dari salat lima waktu sampai olahraga pagi.

“Saya sendiri yang mantau. Jangan sampai ada yang mangkir,” katanya.

Jadi, mereka ini semacam dirumahkan, tapi versi kantor polisi. Cuma bedanya, ada salat wajib, ada push-up, dan tentu saja ada Kapolres yang tiap hari lewat depan mereka.

Proses Masih Panjang: Bisa Demosi, Bisa Dipecat

Perlu dicatat, pembinaan ini bukan berarti mereka bebas dari jerat hukum. Proses pemeriksaan masih jalan. Berkas perkara masih disusun.

Kalau nanti terbukti melanggar kode etik Polri, ancaman pemecatan sudah di depan mata.

Contohnya sudah ada, seperti kasus Bhabinkamtibmas dari Polsek Limpasu, inisial MD, yang diciduk BNN dan akhirnya diberhentikan secara tidak hormat.

Namun, jika pelanggaran mereka “hanya” masuk kategori disiplin, sanksinya bisa berupa demosi alias penurunan jabatan.

Lebih jauh lagi, mereka juga bisa “diharamkan” naik pangkat atau ikut pendidikan kepolisian.

“Hasil sementara memang belum ada barang bukti. Tapi kita tetap tunggu sidang. Kalau nanti terbukti berat, ya sanksinya juga akan berat,” jelas Kapolres.

Bersih-Bersih Internal ala Kapolres Jupri

Langkah Kapolres HST ini patut dicatat. Ia bukan cuma memburu bandar atau pemakai narkoba di luar sana, tapi juga tegas menyapu ke dalam institusinya sendiri.

“Saya dari awal memang rutin lakukan tes urine ke seluruh Polsek,” tegasnya.

Jadi kalau ada yang masih nekat main narkoba di lingkup Polres HST, siap-siap saja bukan cuma dipecat, tapi juga diajak salat dan olahraga dulu sambil nunggu sidang.

 

Penulis : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan!

23 Juni 2026 - 12:16

Kadisporapar Tanjungbalai Gandeng Aktivis KAMMI, Ini Tujuannya

23 Juni 2026 - 10:48

Hebat! 100 Difabel di Karawang Siap Dobrak Tembok Kaku Dunia Industri

20 Juni 2026 - 16:43

Keren! Kolaborasi LSPR, Kombas dan Lansia Jatiasih Cetak Batik di SAPA Lansia Vol. 2

20 Juni 2026 - 14:06

Dugaan Penipuan Lahan di Bekasi, Kades Sarimukti Dilaporkan ke Polisi

19 Juni 2026 - 15:26

Trending di News