Menu

Mode Gelap
GOR Terpadu Kota Bekasi Rp121 M Diduga Bermasalah, NCW Lapor KPK Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD Iran Belum Buka Selat Hormuz, Ajukan 5 Syarat ke AS: Sanksi hingga Ganti Rugi Perang

Regional

“Positif Narkoba, Enam Polisi Nggak Dipulangkan, Malah ‘Dipesantrenkan’ oleh Kapolres!”

badge-check

Foto Ilustrasi (prabainsight/Ai) Perbesar

Foto Ilustrasi (prabainsight/Ai)

PRABA INSIGHT- Enam polisi di Hulu Sungai Tengah (HST) kedapatan positif narkoba.

Alih-alih langsung dipecat atau dipulangkan, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon justru memilih langkah nyeleneh tapi terukur: mereka dibina dulu 14 hari. Tapi jangan salah, ini bukan liburan.

“Saya nggak mau mereka pulang ke rumah. Lebih baik dibina di kantor. Fisik, mental, spiritual. Semua dilatih sambil nunggu proses hukum berjalan,” ujar Kapolres seperti di kutip Banjarmasinpost.co.id, Selasa (27/5/2025).

Rehabilitasi ala Polres: Disuruh Salat Lima Waktu dan Olahraga

Kapolres yang rumah dinasnya “hanya sejengkal” dari kantor, mengaku mengawasi langsung proses pembinaan.

Setiap hari, keenam anggota ini diajak “rekreasi batin” mulai dari salat lima waktu sampai olahraga pagi.

“Saya sendiri yang mantau. Jangan sampai ada yang mangkir,” katanya.

Jadi, mereka ini semacam dirumahkan, tapi versi kantor polisi. Cuma bedanya, ada salat wajib, ada push-up, dan tentu saja ada Kapolres yang tiap hari lewat depan mereka.

Proses Masih Panjang: Bisa Demosi, Bisa Dipecat

Perlu dicatat, pembinaan ini bukan berarti mereka bebas dari jerat hukum. Proses pemeriksaan masih jalan. Berkas perkara masih disusun.

Kalau nanti terbukti melanggar kode etik Polri, ancaman pemecatan sudah di depan mata.

Contohnya sudah ada, seperti kasus Bhabinkamtibmas dari Polsek Limpasu, inisial MD, yang diciduk BNN dan akhirnya diberhentikan secara tidak hormat.

Namun, jika pelanggaran mereka “hanya” masuk kategori disiplin, sanksinya bisa berupa demosi alias penurunan jabatan.

Lebih jauh lagi, mereka juga bisa “diharamkan” naik pangkat atau ikut pendidikan kepolisian.

“Hasil sementara memang belum ada barang bukti. Tapi kita tetap tunggu sidang. Kalau nanti terbukti berat, ya sanksinya juga akan berat,” jelas Kapolres.

Bersih-Bersih Internal ala Kapolres Jupri

Langkah Kapolres HST ini patut dicatat. Ia bukan cuma memburu bandar atau pemakai narkoba di luar sana, tapi juga tegas menyapu ke dalam institusinya sendiri.

“Saya dari awal memang rutin lakukan tes urine ke seluruh Polsek,” tegasnya.

Jadi kalau ada yang masih nekat main narkoba di lingkup Polres HST, siap-siap saja bukan cuma dipecat, tapi juga diajak salat dan olahraga dulu sambil nunggu sidang.

 

Penulis : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

GOR Terpadu Kota Bekasi Rp121 M Diduga Bermasalah, NCW Lapor KPK

10 Agustus 2026 - 14:40

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Deni Muhammad Ali Ditunjuk Jadi Ketua Panitia Muaythai Porprov Jabar 2026

3 Agustus 2026 - 21:40

Perumda Tirta Bhagasasi Kena ‘Stroke Berat’, Utang Naik Laba Anjlok

3 Agustus 2026 - 14:52

Trending di News