Menu

Otomatis
Breaking News

Ekonomi

Pemerintah Coret PIK 2 dari PSN: Aguan Kaget, Saham Langsung Tersungkur

badge-check

Pemerintah resmi mencoret proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025 sesuai putusan Mahkamah Agung. Keputusan ini bikin saham milik Aguan seperti PANI dan CBDK anjlok tajam di bursa.(Foto:Istimewa) Perbesar

Pemerintah resmi mencoret proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025 sesuai putusan Mahkamah Agung. Keputusan ini bikin saham milik Aguan seperti PANI dan CBDK anjlok tajam di bursa.(Foto:Istimewa)

PRABA INSIGHT – Kalau bicara soal Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang terbayang biasanya deretan kafe estetik, mobil mewah, dan orang-orang jogging dengan outfit lebih mahal dari gaji UMR. Tapi minggu ini, suasana mendadak agak suram.

Pemerintah resmi mencoret proyek pengembangan PIK 2 dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun ini.

Keputusan ini bukan tanpa dasar. Pemerintah menyesuaikan daftar PSN sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang isinya adalah perubahan kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021. Jadi, ini semacam update besar, kayak patch note game, tapi versi pembangunan nasional.

Yang menarik, langkah ini diambil untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung Nomor 12 P/HUM/2025. Jadi, bukan sekadar keputusan sepihak pemerintah, tapi hasil dari proses hukum yang sahih.

Namun, kabar ini bikin dunia saham agak gemetar. Emiten-emiten milik taipan Aguan, yang terlibat di proyek PIK 2, langsung seperti habis kena tsunami kecil. Berdasarkan data RTI, saham PANI anjlok 7,97% ke angka 13.575, sementara CBDK turun lebih dalam lagi, 8,83% ke 6.450 per lembar pada pukul 14.00 WIB.

Bagi investor, ini tentu bikin jantung berdebar—tapi buat sebagian warga yang sudah skeptis dengan proyek reklamasi dan dampaknya ke lingkungan, keputusan ini bisa jadi seperti secangkir kopi pagi: pahit tapi menyegarkan.

Intinya, pemerintah sedang berusaha menata ulang prioritas pembangunan. Bukan cuma soal proyek megah di atas kertas, tapi juga soal keseimbangan antara investasi, hukum, dan kepentingan publik.

Mungkin PIK 2 memang indah, tapi kali ini bukan itu yang jadi prioritas.

Reporter : Ris Tanto | Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial

10 Agu 2026 - 10:27 WIB

Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial

Isu Kapolri Diganti Keburu Berlari, Istana Malah Bilang: Surpresnya Saja Belum Ada

7 Agu 2026 - 18:14 WIB

Isu Kapolri Diganti Keburu Berlari, Istana Malah Bilang: Surpresnya Saja Belum Ada

Pasien BPJS Meninggal, Deretan Dokter yang Sempat Mencibir Kini Ramai-Ramai Minta Maaf

7 Agu 2026 - 17:48 WIB

Pasien BPJS Meninggal, Deretan Dokter yang Sempat Mencibir Kini Ramai-Ramai Minta Maaf

JakOne Mobile Bikin Bank Jakarta Panen Penghargaan, Bukti Transformasi Digital Bukan Sekadar Gimmick

4 Agu 2026 - 11:11 WIB

JakOne Mobile Bikin Bank Jakarta Panen Penghargaan, Bukti Transformasi Digital Bukan Sekadar Gimmick

Pemerintah Resmi Ubah Status Ojol Jadi Pelaku UMKM, Perpres Masuki Tahap Final

21 Jul 2026 - 18:33 WIB

Pemerintah Resmi Ubah Status Ojol Jadi Pelaku UMKM, Perpres Masuki Tahap Final
Trending di Ekonomi