Menu

Mode Gelap
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal Wabah dan Ancaman Denda Rp500 Juta GMNI Jakarta Demo soal KDMP: Ketika Proyek Desa Dipertanyakan Mahasiswa Sandri Rumanama Minta Standar MEPE Utamakan Keselamatan Polisi di Lapangan Gerakan Nasional Aktivis ’98 Nilai 4 Mahasiswa Trisakti Layak Jadi Pahlawan Nasional Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot

Ekonomi

Pemerintah Coret PIK 2 dari PSN: Aguan Kaget, Saham Langsung Tersungkur

badge-check


					Pemerintah resmi mencoret proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025 sesuai putusan Mahkamah Agung. Keputusan ini bikin saham milik Aguan seperti PANI dan CBDK anjlok tajam di bursa.(Foto:Istimewa) Perbesar

Pemerintah resmi mencoret proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025 sesuai putusan Mahkamah Agung. Keputusan ini bikin saham milik Aguan seperti PANI dan CBDK anjlok tajam di bursa.(Foto:Istimewa)

PRABA INSIGHT – Kalau bicara soal Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang terbayang biasanya deretan kafe estetik, mobil mewah, dan orang-orang jogging dengan outfit lebih mahal dari gaji UMR. Tapi minggu ini, suasana mendadak agak suram.

Pemerintah resmi mencoret proyek pengembangan PIK 2 dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun ini.

Keputusan ini bukan tanpa dasar. Pemerintah menyesuaikan daftar PSN sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang isinya adalah perubahan kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021. Jadi, ini semacam update besar, kayak patch note game, tapi versi pembangunan nasional.

Yang menarik, langkah ini diambil untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung Nomor 12 P/HUM/2025. Jadi, bukan sekadar keputusan sepihak pemerintah, tapi hasil dari proses hukum yang sahih.

Namun, kabar ini bikin dunia saham agak gemetar. Emiten-emiten milik taipan Aguan, yang terlibat di proyek PIK 2, langsung seperti habis kena tsunami kecil. Berdasarkan data RTI, saham PANI anjlok 7,97% ke angka 13.575, sementara CBDK turun lebih dalam lagi, 8,83% ke 6.450 per lembar pada pukul 14.00 WIB.

Bagi investor, ini tentu bikin jantung berdebar—tapi buat sebagian warga yang sudah skeptis dengan proyek reklamasi dan dampaknya ke lingkungan, keputusan ini bisa jadi seperti secangkir kopi pagi: pahit tapi menyegarkan.

Intinya, pemerintah sedang berusaha menata ulang prioritas pembangunan. Bukan cuma soal proyek megah di atas kertas, tapi juga soal keseimbangan antara investasi, hukum, dan kepentingan publik.

Mungkin PIK 2 memang indah, tapi kali ini bukan itu yang jadi prioritas.

Reporter : Ris Tanto | Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Dinilai Mendesak, Sandri Rumanama: Rakyat Butuh Kepastian Keamanan

10 Mei 2026 - 00:25

Ojol Rayakan Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen, APOB: Perjuangan Belum Selesai

9 Mei 2026 - 16:46

Prabowo Kumpulkan “Tim Ekonomi Inti” di Istana, Bahas Apa? Rupiah Melemah, Jawabannya Masih Misteri

5 Mei 2026 - 18:42

Rupiah Turun ke Rp17.424, Airlangga-Purbaya: Ini Bukan Krisis 1998

5 Mei 2026 - 17:51

PPN Jalan Tol Kembali Muncul, DJP Siapkan Pajak Baru di Tengah Target Ribuan Kilometer Tol

22 April 2026 - 20:23

Trending di Ekonomi