Menu

Mode Gelap
“Teror Sungai Musi 1987: Yang Tenggelam Tidak Pernah Pergi” Pilu, Tabrakan KA Bekasi Timur Renggut 15 Nyawa, Termasuk Seorang Jurnalis Perempuan Daftar Lengkap Korban Bekasi Timur: 84 Luka, 14 Meninggal, Usia 21–63 Tahun dan Tersebar di 11 RS Sopir Taksi Beberkan Detik-detik Setir Ngunci di Rel Bekasi Timur hingga Picu Tabrakan Kereta BP Danantara Pastikan Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan, KAI Beri Kompensasi Korban Kecelakaan Bekasi Timur Kisah Skandal Sum Kuning: Dari Korban Jadi Tersangka, Saat Hukum Tunduk pada Kuasa

Regional

OTT Bupati Lampung Tengah: Ardito Wijaya Dibawa KPK, Uang dan Dokumen Disita, Golkar Hormati Proses Hukum

badge-check


					Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diciduk KPK dalam OTT. Uang, dokumen, dan gadget disita. Golkar hormati proses hukum. Status hukum diumumkan 1×24 jam.(istimewa) Perbesar

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diciduk KPK dalam OTT. Uang, dokumen, dan gadget disita. Golkar hormati proses hukum. Status hukum diumumkan 1×24 jam.(istimewa)

PRABA INSIGHT- LAMPUNG – Lampung Tengah kembali jadi sorotan nasional. Rabu malam (10/12/2025), Bupati Ardito Wijaya diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tim penyidik menggeledah rumah pribadi Bupati selama 3,5 jam, menyita uang tunai, dokumen penting, dua buku rekening atas nama Ardito dan istrinya, serta beberapa gadget yang mungkin “curhat” banyak ke penyidik.

Di tengah kepanikan warga dan media yang mengerubungi lokasi, Ardito terlihat santai saat menghadapi pertanyaan wartawan. Confidence level 100 atau pasrah total? Publik masih bertanya-tanya.

Partai Golkar, rumah politik Bupati, menanggapi dengan klasik:

“Kami menghormati proses hukum.”

Jawaban ini aman tapi tetap menimbulkan rasa penasaran publik, apalagi mengingat LHKPN Ardito Wijaya mencatat kekayaan sebesar Rp 12,8 miliar, mayoritas tanah, bangunan, kendaraan, dan kas. Perbandingan antara kekayaan resmi dan barang sitaan KPK bikin publik bertanya: apakah uang yang disita termasuk laporan harta, atau versi “off the record”?

Status hukum Bupati akan diumumkan dalam 1×24 jam setelah OTT, membuat masyarakat Lampung hanya bisa menunggu apakah kasus ini menjadi drama satu episode atau sinetron panjang.

Kasus ini diprediksi akan memengaruhi stabilitas politik Lampung Tengah, terutama menjelang persiapan anggaran 2026, karena kepala daerah kena OTT biasanya membuat kantor pemda mendadak ramai suasana kontemplasi.


Penulis : Ristanto | Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenpan RB Tegur Keras DLH Bekasi, Putusan PTUN Kok Dicuekin?

26 April 2026 - 22:50

Viral di Media Sosial: Drama Calon Pengantin di Salon Madiun, Dari Fitting Baju Jadi Ajang Banting HP

26 April 2026 - 16:16

Ogah Minta Hibah, GIBAS Kota Bekasi Usul Skema Baru Beri PAD Rp 20 Miliar

23 April 2026 - 23:51

Tok! Warga Kalibata City Menang Mediasi, Pengurus Wajib Buka Laporan Keuangan

23 April 2026 - 14:19

Wali Kota Bekasi Buka TMMD ke-128, Jatirangga Bakal Punya Wajah Baru!

23 April 2026 - 00:11

Trending di News