PRABA INSIGHT- LAMPUNG – Lampung Tengah kembali jadi sorotan nasional. Rabu malam (10/12/2025), Bupati Ardito Wijaya diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tim penyidik menggeledah rumah pribadi Bupati selama 3,5 jam, menyita uang tunai, dokumen penting, dua buku rekening atas nama Ardito dan istrinya, serta beberapa gadget yang mungkin “curhat” banyak ke penyidik.
Di tengah kepanikan warga dan media yang mengerubungi lokasi, Ardito terlihat santai saat menghadapi pertanyaan wartawan. Confidence level 100 atau pasrah total? Publik masih bertanya-tanya.
Partai Golkar, rumah politik Bupati, menanggapi dengan klasik:
“Kami menghormati proses hukum.”
Jawaban ini aman tapi tetap menimbulkan rasa penasaran publik, apalagi mengingat LHKPN Ardito Wijaya mencatat kekayaan sebesar Rp 12,8 miliar, mayoritas tanah, bangunan, kendaraan, dan kas. Perbandingan antara kekayaan resmi dan barang sitaan KPK bikin publik bertanya: apakah uang yang disita termasuk laporan harta, atau versi “off the record”?
Status hukum Bupati akan diumumkan dalam 1×24 jam setelah OTT, membuat masyarakat Lampung hanya bisa menunggu apakah kasus ini menjadi drama satu episode atau sinetron panjang.
Kasus ini diprediksi akan memengaruhi stabilitas politik Lampung Tengah, terutama menjelang persiapan anggaran 2026, karena kepala daerah kena OTT biasanya membuat kantor pemda mendadak ramai suasana kontemplasi.
Penulis : Ristanto | Editor : Ivan







