Menu

Otomatis
Breaking News

Regional

Camat Medan Maimun Dicopot, Kartu Kredit Daerah Diduga Dipakai Main Judi Online

badge-check

Camat Medan Maimun dicopot setelah diduga menyalahgunakan kartu kredit pemerintah daerah untuk judi online dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar.
Perbesar

Camat Medan Maimun dicopot setelah diduga menyalahgunakan kartu kredit pemerintah daerah untuk judi online dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar.

PRABAINSIGHT.COM – MEDAN – Ada banyak cara orang kehilangan jabatan. Ada yang karena konflik politik, ada pula yang karena kinerja jeblok. Almuqarrom Natapradja, Camat Medan Maimun, Sumatera Utara, memilih jalur yang lebih singkat sekaligus fatal: diduga bermain judi online dengan kartu kredit milik negara.

Jumat, 23 Januari 2026, kursi camat itu resmi ditinggalkan. Bukan karena mutasi biasa, melainkan karena sanksi disiplin berat. Pemerintah Kota Medan memutuskan mencopot Almuqarrom dari jabatannya dan menurunkannya menjadi pegawai pelaksana.

Masalahnya bukan sekadar soal hobi daring. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, menjelaskan bahwa yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Alat bayar resmi yang seharusnya dipakai untuk kepentingan dinas, justru keluar jalur.

Dalam penjelasannya pada Senin, 26 Januari 2026, Subhan menyebut pelanggaran tersebut masuk kategori berat karena menyangkut penyalahgunaan wewenang. Konsekuensinya pun bukan main-main: jabatan dicabut, status diturunkan.

Angkanya juga tidak kecil. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, KKPD tersebut diduga digunakan hingga Rp1,2 miliar sejak Agustus 2024. Jumlah yang cukup untuk membiayai banyak program kelurahan, tapi malah habis entah ke mana dan diduga kuat ke meja judi digital.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa di era serba online, godaan tak cuma datang dari notifikasi belanja atau promo aplikasi. Bahkan pejabat daerah pun bisa tergelincir, apalagi jika kartu kredit negara sudah ada di genggaman.

Pemkot Medan menegaskan, penindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin aparatur sipil negara. Pesannya sederhana: uang negara bukan modal taruhan, dan jabatan publik bukan ruang bebas risiko.

Soal proses hukum lanjutan, publik tentu menunggu. Tapi satu hal sudah jelas: karier Almuqarrom di kursi camat berakhir bukan karena pilkada, melainkan karena klik yang salah.

Editor : Irfan Ardhiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gerak Cepat, OT Group Gandeng Kemenag Bantu Korban Gempa NTT

25 Agu 2026 - 17:08 WIB

Gerak Cepat, OT Group Gandeng Kemenag Bantu Korban Gempa NTT

PAC PDIP Bekasi Barat Gelar Senam Bersama Rakyat, Gilang: Ini Wadah Aspirasi

24 Agu 2026 - 21:43 WIB

PAC PDIP Bekasi Barat Gelar Senam Bersama Rakyat, Gilang: Ini Wadah Aspirasi

PN Cikarang Tolak Penangguhan Tahanan Nyumarno dkk di Kasus Pengeroyokan

20 Agu 2026 - 20:48 WIB

PN Cikarang Tolak Penangguhan Tahanan Nyumarno dkk di Kasus Pengeroyokan

NCW Sorot Dana Hibah KONI Kabupaten Bekasi Rp 13,9 Miliar, Ada Apa?

20 Agu 2026 - 16:25 WIB

NCW Sorot Dana Hibah KONI Kabupaten Bekasi Rp 13,9 Miliar, Ada Apa?

Fakta Sidang Cilacap: Letjen Widi Tak Pernah Perintahkan Jual Lahan

19 Agu 2026 - 09:58 WIB

Fakta Sidang Cilacap: Letjen Widi Tak Pernah Perintahkan Jual Lahan
Trending di News