Menu

Mode Gelap
Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD Iran Belum Buka Selat Hormuz, Ajukan 5 Syarat ke AS: Sanksi hingga Ganti Rugi Perang Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

News

Fouder NIC Soroti Pernyataan Geisz Chalifah yang Dinilai Provokatif

badge-check

Fouder NIC Soroti Pernyataan Geisz Chalifah yang Dinilai Provokatif Perbesar

Prabainsight.com – Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, menanggapi pernyataan yang dikeluarkan oleh mantan anak buah Anies Rasyid Baswedan, Geisz Chalifah, yang dinilainya bernada provokatif dan tidak mencerminkan nilai-nilai ketimuran.

Menurut Kelrey, Geisz Chalifah kerap mengeluarkan pernyataan yang memicu kontroversi. Salah satunya terkait penunjukan Kristia Budiarto, di mana Geisz menggunakan kata-kata kasar dengan menyebut orang lain sebagai “bajingan”. Selain itu, dalam kasus Thomas Lembong, Geisz menegaskan bahwa status tersangka yang diberikan kepada mantan Kepala BKPM itu bukan karena dugaan korupsi, melainkan karena keberpihakan politik.

“Pernyataan seperti ini harusnya tidak sesuai dengan adat istiadat ketimuran kita. Maka, Anies Baswedan sebagai saudaranya sekaligus mantan atasannya, segeralah menasihati Geisz Chalifah agar tidak memanfaatkan media sosial untuk memprovokasi masyarakat Indonesia,” ujar Kelrey, Senin (10/3).

Lebih lanjut, Kelrey juga menyinggung pernyataan Geisz dalam podcast bersama Bambang Widjojanto yang membahas kasus rumput Jakarta International Stadium (JIS). Dalam kesempatan itu, Geisz kembali menggunakan kata-kata kasar yang menurut Kelrey tidak pantas di ruang publik.

Kelrey menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Indonesia, termasuk dalam kasus-kasus terbaru seperti di Pertamina. “Dalam kasus-kasus hukum, selama masih dalam prosedur yang berlaku, tugas kita adalah mengawal, bukan memprovokasi masyarakat lewat media sosial,” tegasnya.

Kelrey berharap agar semua pihak dapat lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, terutama di ruang publik, agar tidak memperkeruh situasi dan menjaga ketenangan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD

10 Agustus 2026 - 10:16

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Ramai Lagi, Padahal Dasarnya Saja Belum Kelihatan

5 Agustus 2026 - 11:45

Trending di Nasional