Menu

Mode Gelap
Telepon dari Gerbong Wanita Bekasi Timur Dari Gedung KPK ke Kementerian Koperasi, Mahasiswa Memburu Jawaban atas Anggaran Rp59 Triliun Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan! Kapolri Angkat Tangan soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: “Sudah Bukan Kewenangan Polri” Garuda di Dadaku Ramaikan Jakarta Fair 2026, Keanu Azka dan Quinn Salman Diserbu Penggemar Cilik

News

Fouder NIC Soroti Pernyataan Geisz Chalifah yang Dinilai Provokatif

badge-check


					Fouder NIC Soroti Pernyataan Geisz Chalifah yang Dinilai Provokatif Perbesar

Prabainsight.com – Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, menanggapi pernyataan yang dikeluarkan oleh mantan anak buah Anies Rasyid Baswedan, Geisz Chalifah, yang dinilainya bernada provokatif dan tidak mencerminkan nilai-nilai ketimuran.

Menurut Kelrey, Geisz Chalifah kerap mengeluarkan pernyataan yang memicu kontroversi. Salah satunya terkait penunjukan Kristia Budiarto, di mana Geisz menggunakan kata-kata kasar dengan menyebut orang lain sebagai “bajingan”. Selain itu, dalam kasus Thomas Lembong, Geisz menegaskan bahwa status tersangka yang diberikan kepada mantan Kepala BKPM itu bukan karena dugaan korupsi, melainkan karena keberpihakan politik.

“Pernyataan seperti ini harusnya tidak sesuai dengan adat istiadat ketimuran kita. Maka, Anies Baswedan sebagai saudaranya sekaligus mantan atasannya, segeralah menasihati Geisz Chalifah agar tidak memanfaatkan media sosial untuk memprovokasi masyarakat Indonesia,” ujar Kelrey, Senin (10/3).

Lebih lanjut, Kelrey juga menyinggung pernyataan Geisz dalam podcast bersama Bambang Widjojanto yang membahas kasus rumput Jakarta International Stadium (JIS). Dalam kesempatan itu, Geisz kembali menggunakan kata-kata kasar yang menurut Kelrey tidak pantas di ruang publik.

Kelrey menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Indonesia, termasuk dalam kasus-kasus terbaru seperti di Pertamina. “Dalam kasus-kasus hukum, selama masih dalam prosedur yang berlaku, tugas kita adalah mengawal, bukan memprovokasi masyarakat lewat media sosial,” tegasnya.

Kelrey berharap agar semua pihak dapat lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, terutama di ruang publik, agar tidak memperkeruh situasi dan menjaga ketenangan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Gedung KPK ke Kementerian Koperasi, Mahasiswa Memburu Jawaban atas Anggaran Rp59 Triliun

25 Juni 2026 - 19:13

Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas

23 Juni 2026 - 21:03

Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan!

23 Juni 2026 - 12:16

Kapolri Angkat Tangan soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: “Sudah Bukan Kewenangan Polri”

23 Juni 2026 - 11:26

Demo Dukung MBG di Monas: Dapat Wajan Baru dan Uang Transport 100 ribuan, Uangnya dari Mana?

23 Juni 2026 - 10:48

Trending di News