Menu

Mode Gelap
Mantan Kasat Narkoba Bima Bongkar Dugaan Permintaan Alphard dan Rp 1 M ke Bandar Utang Kereta Cepat 97 Tahun, Warisan Ambisi yang Dibayar Generasi Mendatang Rakernas HAI dan Bintang Mahaputera: Isyarat Kepercayaan Presiden pada Kapolri Eksekusi Lahan di Pulogebang Diprotes Keras, Warga Ungkap Dugaan Mafia Tanah Sandri Rumanama Menilai Peran Polri dalam Program Gizi Layak Diganjar Bintang Mahaputra Bersih-bersih Seragam: 34 Personel Polri Di-PTDH, Nama Konten Kreator Ikut Terseret

Crime

Mantan Kasat Narkoba Bima Bongkar Dugaan Permintaan Alphard dan Rp 1 M ke Bandar

badge-check


					Mantan Kasat Narkoba Bima mengungkap dugaan permintaan mobil Alphard dan uang Rp 1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Ini pengakuannya. Perbesar

Mantan Kasat Narkoba Bima mengungkap dugaan permintaan mobil Alphard dan uang Rp 1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Ini pengakuannya.

PRABAINSIGHT.COM – BIMA – Di negeri yang katanya sedang serius perang melawan narkoba, kadang yang bikin pusing bukan barang haramnya, tapi ceritanya. Kali ini datang dari Bima Kota, lengkap dengan tokoh polisi, bandar narkoba, rekening pihak ketiga, dan tentu saja mobil Alphard.

AKP Malaungi, mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, mendadak tampil bukan sebagai penindak, melainkan sebagai pencerita. Lewat kuasa hukumnya, ia mengungkap dugaan skenario yang bikin publik bertanya-tanya: sebenarnya siapa mengejar siapa dalam perkara narkoba ini?

Alphard Dulu, Jabatan Belakangan

Menurut versi AKP Malaungi, persoalan bermula dari tekanan yang diduga datang dari atasannya saat itu, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia mengaku diminta membelikan sebuah Toyota Alphard senilai sekitar Rp 1,8 miliar. Bukan imbauan halus, tapi disertai ancaman: jabatan bisa dicopot kalau permintaan tidak dipenuhi.

Kalau cerita ini benar, maka Alphard bukan sekadar mobil. Ia naik kelas jadi alat ukur loyalitas birokrasi.

Ketika Kasat Mengobrol dengan Bandar

Karena tak sanggup menanggung beban finansial sebesar itu, AKP Malaungi mengaku mengambil jalan yang kalau dibaca ulang terdengar seperti adegan film kriminal kelas B. Ia disebut menjalin komunikasi dengan Koko Erwin, sosok yang diduga sebagai bandar narkoba.

Dalam komunikasi itu, Koko Erwin diklaim bersedia memberikan uang agar aktivitas peredaran narkoba yang dilakukannya tidak ditindak. Logikanya sederhana, meski pahit: kalau ditekan dari atas, cari penopang dari bawah.

Duit Datang Bertahap, Masalah Datang Sekaligus

Angka pun disepakati. Totalnya Rp 1,8 miliar. Tapi seperti kebanyakan janji, realisasinya tidak penuh. Koko Erwin disebut baru mampu menyerahkan Rp 1 miliar sebagai uang muka.

Uniknya, uang itu tidak langsung diserahkan tunai. Pembayaran dilakukan bertahap lewat transfer ke rekening pihak ketiga atas nama Dewi Purnamasari. Skemanya rapi: Rp 200 juta dulu, lalu disusul Rp 800 juta.

Kalau ini sinetron, mungkin judul episodenya: Ketika Transfer Lebih Lancar dari Penegakan Hukum.

Tak Heran Barang Haram Jalan Terus

Cerita ini, benar atau tidak, menjelaskan satu hal yang selama ini jadi pertanyaan warga Bima–Dompu: kenapa narkoba terasa begitu betah beredar?

Saat aparat saling tarik-menarik kepentingan, yang diuntungkan bukan masyarakat. Yang menang justru barang haram, yang terus melenggang tanpa rasa takut.

Publik tentu berhak menunggu pembuktian hukum. Semua pihak tetap harus dianggap tak bersalah sebelum ada putusan pengadilan. Tapi satu hal sulit dibantah: kisah ini terlalu serius untuk dianggap gosip, dan terlalu absurd untuk dianggap biasa.

Di tengah jargon “perang narkoba”, publik kini disuguhi cerita perang lain perang jabatan, uang, dan mobil mewah. Dan seperti biasa, rakyat cuma bisa geleng-geleng kepala sambil bertanya: ini negara sedang membersihkan narkoba, atau narkoba sedang membersihkan negara?

Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belajar Ngaji atau Jadi Korban? Dugaan Pelecehan di Ponpes Muna Barat yang Bikin Orang Tua Merinding

10 Februari 2026 - 09:29 WIB

Perampokan Rasa Iblis: Harta Disikat, Bocah 5 Tahun Dibunuh di Boyolali

30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Warung Kerap Dicuri, Pemilik di Bekasi Justru Ditetapkan sebagai Tersangka

24 Januari 2026 - 10:41 WIB

Kotak Amal Jadi Modal Judi, 23 Orang Asal Lampung Digerebek di Hotel

22 Januari 2026 - 06:46 WIB

Sidang Brigadir Nurhadi, Jaksa Ungkap Petunjuk Motif dari Kesaksian

16 Januari 2026 - 09:31 WIB

Trending di Crime