PRABA INSIGHT – JAWA TIMUR – Dari luar, rumah kontrakan ini tampak seperti kebanyakan bangunan lain di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Pintu tertutup rapat, jarang ada aktivitas, tetangga pun mengira penghuninya cuma tipe pendiam. Tapi ternyata, di balik tembok sederhana itu, ada kegiatan “bertani” yang sama sekali tidak diajarkan di buku pelajaran sekolah.
Aparat kepolisian akhirnya menggerebek rumah tersebut setelah mencium aktivitas yang dinilai mencurigakan. Begitu pintu dibuka, dugaan langsung terkonfirmasi. Bukan ruang keluarga yang menyambut, melainkan ratusan tanaman ganja yang tumbuh subur di berbagai sudut rumah.
Kamar tidur, dapur, hingga ruangan lainnya disulap total menjadi semacam greenhouse dadakan. Lampu khusus menyala, pot-pot tanaman berjajar rapi, lengkap dengan sistem perawatan yang menunjukkan aktivitas ini bukan coba-coba iseng.
Jumlah tanaman ganja yang ditemukan juga tidak main-main. Saking banyaknya, barang bukti harus diangkut menggunakan dua truk. Dari luar rumah kelihatan adem ayem, tapi di dalamnya, “ladang” ilegal itu berjalan intens, nyaris seperti usaha profesional.
Penghuni rumah kontrakan tersebut langsung diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan awal, rumah itu memang disewa dan dimodifikasi secara khusus agar bisa digunakan untuk budidaya ganja tanpa mengundang kecurigaan warga sekitar.
Warga setempat mengaku benar-benar tak menyangka. Selama ini, rumah tersebut dikenal tertutup dan minim interaksi sosial. Tak ada tanda-tanda mencolok, apalagi aktivitas yang mengarah ke bisnis narkotika.
Kasus ini kembali mengingatkan satu hal: modus kejahatan narkotika makin kreatif dan nekat. Kini, bukan cuma gudang terpencil atau hutan belantara, rumah kontrakan di tengah permukiman pun bisa berubah fungsi menjadi ladang tanaman terlarang.
Jadi, kalau ada rumah sepi tapi listriknya nyala terus, mungkin bukan lagi soal penghuni introvert bisa jadi urusannya sudah beda kelas.
Penulis : Ristanto | Editor : Ivan







