Menu ✖

Breaking News

Crime

Jejak Perusakan Saat Demo, Polisi Ciduk 16 Orang di Empat Lokasi Berbeda

badge-check

Polda Metro Jaya menangkap 16 tersangka perusakan fasilitas umum di Jakarta, dari halte Transjakarta hingga Gedung DPR, buntut demo Agustus 2025.(Foto:Istimewa) Perbesar

Polda Metro Jaya menangkap 16 tersangka perusakan fasilitas umum di Jakarta, dari halte Transjakarta hingga Gedung DPR, buntut demo Agustus 2025.(Foto:Istimewa)

PRABA INSIGHT – Jakarta – Kalau ada lomba “si paling hobi merusak fasilitas umum,” mungkin 16 orang ini bakal masuk finalis. Polda Metro Jaya baru saja merilis kabar soal penangkapan mereka yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran fasilitas publik di Jakarta pada 28–31 Agustus 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, bilang kalau aksi itu nggak cuma terjadi di satu titik. “Ada 16 tersangka yang terbagi dalam empat tempat kejadian perkara,” katanya dalam konferensi pers Senin malam, 15 September 2025.

Empat lokasi yang dimaksud adalah Arborea Cafe Kementerian Kehutanan, Halte Transjakarta depan Kemendikdasmen, Gedung DPR/MPR, dan Halte Transjakarta Polda Metro Jaya. “Ini adalah kasus pembakaran dan sekaligus merusak daripada fasilitas,” ujar Wira.

Rinciannya begini:

  • Dari Arborea Cafe, polisi menangkap tiga orang berinisial AS, MA, dan MHF.
  • Di halte depan Kemendikdasmen, ada lima tersangka: HH, ARP, SPU, IJI, plus satu pelaku yang masih anak di bawah umur.
  • Aksi di depan Gedung DPR/MPR melibatkan satu orang, inisial DH.
  • Sementara empat tersangka lain—EJ, MTE, SW, dan JP—disebut merusak sekaligus membakar Halte Transjakarta Polda Metro Jaya.

Kalau ditotal, lengkaplah jadi 16 orang dengan spesialisasi merusak di lokasi berbeda. Dan ternyata mereka bukan dari satu geng yang sama. “Bervariatif ya artinya kelompok yang berbeda-beda juga,” kata Wira.

Buat yang ngikutin perkembangan demo di Jakarta, kasus ini sebenarnya nyambung sama 43 tersangka yang lebih dulu diumumkan polisi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Ade Ary Syam Indradi, sempat menjelaskan pada 4 September 2025 kalau ada dua klaster pelaku:

  1. Klaster provokator, yaitu mereka yang tugasnya menghasut. Ada enam orang: Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Khariq Anhar, Muzaffar Salim, Figha Lesmana, dan seorang berinisial RAP. Semua sudah ditahan di Polda.
  2. Klaster perusak, yaitu yang doyan merusak fasilitas, bakar-bakaran, dan bentrok dengan petugas. Nah, 16 tersangka baru ini masuk ke klaster kedua.

Singkatnya, kalau demo biasanya identik dengan poster dan orasi, sebagian orang malah lebih memilih jalur ekstrem: main bakar halte, gedung, sampai kafe. Dan sekarang, Polda Metro Jaya sedang mengurus mereka satu per satu.

Reporter: Andi Ramadhan | Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja

7 Agu 2026 - 20:39 WIB

Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja

Bau Busuk yang Dikira Bangkai Hewan Ternyata Jenazah Pria Tanpa Kepala, Warga Depok Syok Bukan Main

4 Agu 2026 - 22:43 WIB

Bau Busuk yang Dikira Bangkai Hewan Ternyata Jenazah Pria Tanpa Kepala, Warga Depok Syok Bukan Main

Lapor Hilang ke Polisi Disebut “Sudah Dewasa”, Feni Ere Akhirnya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

31 Jul 2026 - 18:05 WIB

Lapor Hilang ke Polisi Disebut “Sudah Dewasa”, Feni Ere Akhirnya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

Pilot Malaysia Airlines Jadi Tersangka, Bawa 25,1 Kg Ekstasi dan Sabu ke Soekarno-Hatta

31 Jul 2026 - 15:23 WIB

Pilot Malaysia Airlines Jadi Tersangka, Bawa 25,1 Kg Ekstasi dan Sabu ke Soekarno-Hatta

16 Kali Kemalingan Ayam, Kini Suami dan Anak Pemilik Ditahan Usai Kasus Maling Tewas di Tabanan

30 Jul 2026 - 16:04 WIB

16 Kali Kemalingan Ayam, Kini Suami dan Anak Pemilik Ditahan Usai Kasus Maling Tewas di Tabanan
Trending di Crime