Menu

Mode Gelap
Hari Purwanto Desak Aparat Usut Dugaan Fitnah terhadap Megawati, Minta Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya Wasekjend Depinas SOKSI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Bahlil Cerminkan Kemunduran Etika Politik PDIP Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998 Sahabat MUI Kota Bekasi Gelar Raker I, Desak Pengawasan LGBT dan Narkoba Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut

Opini

Komposisi Komite Reformasi Polri Sudah Proporsional: Seimbang Tak Harus Sama Banyak

badge-check

Foto: Haidar Alwi (Istimewa) Perbesar

Foto: Haidar Alwi (Istimewa)

Di tulis oleh :

R. HAIDAR ALWI

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

PRABA INSIGHT – Pandangan Bambang Rukminto yang menyebut Komite Reformasi Polri tidak independen hanya karena sebagian besar anggotanya dianggap berasal dari unsur kepolisian dan pemerintah merupakan bentuk penilaian yang terlalu sempit dan kurang memahami esensi dari reformasi kelembagaan negara.

Dalam konteks reformasi institusi sebesar Polri, yang memiliki struktur, budaya, dan sistem kerja yang sangat kompleks, keterlibatan unsur internal justru menjadi kebutuhan mendasar. Tanpa pemahaman menyeluruh dari dalam institusi, reformasi hanya akan berhenti pada tataran simbolik dan tidak menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.

Argumen bahwa dominasi unsur kepolisian membuat komite kehilangan independensi juga tidak sepenuhnya tepat. Independensi bukanlah soal siapa yang duduk di dalam komite, melainkan bagaimana mekanisme kerja, tata kelola, dan akuntabilitas publik dijalankan.

Kehadiran figur-figur seperti Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie, dua tokoh dengan reputasi intelektual dan integritas tinggi, menjadi penyeimbang yang kuat untuk memastikan setiap proses reformasi berjalan dengan transparan dan objektif.

Keduanya tidak dikenal sebagai pihak yang mudah diintervensi, sehingga klaim bahwa mereka hanyalah pelengkap dari dominasi unsur pemerintah adalah bentuk penyederhanaan.

Selain itu, menuntut agar Komite Reformasi Polri didominasi oleh masyarakat sipil tanpa mempertimbangkan kebutuhan teknokratis dan kerahasiaan operasional berpotensi kontraproduktif. Reformasi yang efektif memerlukan sinergi antara pemahaman teknis aparatur dengan visi normatif masyarakat sipil.

Dalam hal ini, komposisi yang melibatkan perwakilan internal dan eksternal sekaligus bukan bentuk dominasi, melainkan keseimbangan yang rasional agar arah reformasi tetap realistis dan dapat diimplementasikan.

Perlu disadari pula bahwa reformasi Polri adalah upaya memperbaiki tata kelola agar Polri semakin profesional, humanis, dan akuntabel. Maka, reformasi harus dimotori oleh orang-orang yang benar-benar memahami sistem, bukan sekadar oleh pihak luar yang memiliki idealisme tinggi namun minim pemahaman struktural.

Kritik terhadap dominasi unsur kepolisian menjadi tidak relevan jika komite tersebut dibangun atas prinsip transparansi, keterukuran, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dengan demikian, alih-alih dipersoalkan dari sisi komposisi, yang lebih penting adalah memastikan agar Komite Reformasi Polri bekerja berdasarkan indikator kinerja yang jelas, berbasis data, serta terbuka terhadap masukan publik.

Independensi sejati bukan ditentukan oleh latar belakang keanggotaan, melainkan oleh integritas proses dan komitmen moral terhadap perubahan itu sendiri. Pandangan yang menilai komite tidak independen hanya karena adanya keterlibatan internal Polri, sesungguhnya gagal membaca bahwa reformasi yang efektif justru menuntut kolaborasi, bukan isolasi.

Jakarta, 9 November 2025


Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi prabainsight.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perpres Ojol: Ketika Negara Ingin Menolong, Tapi Lupa Menyelesaikan Akar Masalahnya

10 Juni 2026 - 04:37

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026 - 19:59

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

25 April 2026 - 10:35

Bongkar Kelicikan Ade Armando, Potong Ceramah JK Demi Adsense dan Balas Dendam Politik.

16 April 2026 - 20:39

Utang Kereta Cepat 97 Tahun, Warisan Ambisi yang Dibayar Generasi Mendatang

15 Februari 2026 - 16:26

Trending di Opini