Menu

Mode Gelap
Pungutan Parkir Ilegal Terancam Sanksi Pidana dan Penertiban KUHAP Baru Berlaku, KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers Tersangka Korupsi Kuota Haji, Harta Yaqut Cholil Qoumas Melonjak Jadi Rp13,7 Miliar Usai Bantuan Pemprov Dihentikan, Operasional Masjid Agung Bandung Bergantung pada Donasi Polisi Colong Motor Polisi: Ironi Kehilangan di Markas Sendiri Bahaya Menggantungkan Kebenaran pada Manusia

Regional

“Korupsi Berjamaah di Bima: Mahasiswa Desak KPK Tangkap Istri Eks Wali Kota dan Kroninya”

badge-check


					mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda (KMP) NTB Jakarta saat menggeruduk Gedung KPK, Rabu, (21/05). (Foto: prabainsight/Ist) Perbesar

mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda (KMP) NTB Jakarta saat menggeruduk Gedung KPK, Rabu, (21/05). (Foto: prabainsight/Ist)

PRABA INSIGHT – Kalau korupsi adalah drama panjang, maka Kota Bima adalah panggungnya, dan aktor-aktor utamanya belum semua ditangkap.

Begitulah kira-kira keresahan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda (KMP) NTB Jakarta saat menggeruduk Gedung KPK, Rabu, (21/05).

Mereka datang bukan buat nyanyi “Dari Sabang sampai Merauke”, tapi membawa satu tuntutan super serius: Tangkap Ellya Alwaini istri eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi beserta kroni-kroninya.

Buat yang lupa, Lutfi sudah divonis 7 tahun penjara karena terbukti korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Bima periode 2018–2023.

Tapi mahasiswa menilai, Lutfi nggak main sendiri. Drama ini bukan solo performance, tapi pertunjukan berjemaah.

“Pemberantasan korupsi harus tetap berjalan, dan elit penguasa yang korupsi harus segera ditangkap. Apalagi korupsi ini dilakukan secara berjamaah dan dampaknya, rakyat Kota Bima yang jadi korban.”Begitu kata Ahmad Andi, koordinator aksi, yang orasinya lebih panas dari matahari Jakarta.

Dalam daftar yang mereka tuntut, selain Ellya, ada pula nama-nama yang disebut dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 136 K/Pid.Sus/2025: Muhammad Makdis (adik ipar), Fahad Fuad ST, Muhammad Amin, Agus Salim, dan Iskandar Zulkarnaen.

Bukan sekadar rumor tetangga, nama-nama ini disebut secara sah dalam pertimbangan hakim agung Dwiarso Budi Santiarto, Agustinus Purnomo Hadi, dan H Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

Mereka menyebut para tokoh ini melakukan pemufakatan jahat, terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pemborongan, pengadaan, dan persewaan proyek di lingkup Pemkot Bima. Bahasa halusnya: kongkalikong kelas kakap.

Mahasiswa pun menegaskan: Kalau KPK masih adem, aksi bakal makin ramai.

“Jika KPK tidak segera menangkap Elly dan antek-anteknya, maka KMP NTB Jakarta akan mengadakan demonstrasi dengan massa aksi yang sangat banyak untuk menuntaskan kasus korupsi ini,” ujar Andi.

Aksi ini bukan soal bising-bisingan di depan gedung mewah. Ini bentuk perlawanan terhadap ketimpangan hukum.

Sebab rakyat di Bima sudah cukup kenyang disajikan penderitaan akibat korupsi. Kalau elite-elite yang terlibat masih bebas selfie di acara keluarga, ya wajar kalau mahasiswa marah besar.

Karena yang kita tahu KPK itu bukan tempat buat ngopi-ngopi, tapi tempat untuk membasmi sampai tuntas. Termasuk korupsi yang dilakukan berjamaah.

 

Penulis : Bram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Bantuan Pemprov Dihentikan, Operasional Masjid Agung Bandung Bergantung pada Donasi

13 Januari 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tipu Polisi: Polwan Gadungan Tipu Kapolres Pontianak

8 Januari 2026 - 08:56 WIB

Kepala Sekolah Gasak Dana BOS, Mobil Mewah dan Bus Jadi Bukti di Ponorogo

8 Januari 2026 - 08:44 WIB

Kisah Nenek Berlindung di Tanah Sendiri, Dianiaya Penambang Ilegal di Pasaman Timu

8 Januari 2026 - 05:41 WIB

Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng: Sorotan KontraS atas Dugaan Kelalaian Negara

2 Januari 2026 - 10:13 WIB

Trending di Regional