Menu

Mode Gelap
Roy Suryo Ngaku Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu: Dari Error Level Analysis Sampai Ngulik Foto Pakai Face Recognition Ribuan Orang Kumpul di Ciracas: Munajat 1000 Doa, Santunan Rakyat, dan Hadiah Umrah Gratis dari Haidar Alwi Mau Kepoin Lokasi Orang Cuma Pakai Nomor HP? Nih Cara Paling Gampang Capek, Lihat Pemimpin Cuma Jago Webinar? Akademi SaDaya Hadir Bikin Pemimpin Sosial yang Mau Kerja, Bukan Cuma Ceramah Robi Syianturi Tembus 2 Jam 15 Menit, Pecahkan Rekor Asia Tenggara di Gold Coast Marathon Tarif Ojol Mandek Tiga Tahun, SePOI Desak DPR Segera Tuntaskan UU Transportasi Online

Regional

“Korupsi Berjamaah di Bima: Mahasiswa Desak KPK Tangkap Istri Eks Wali Kota dan Kroninya”

badge-check


					mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda (KMP) NTB Jakarta saat menggeruduk Gedung KPK, Rabu, (21/05). (Foto: prabainsight/Ist) Perbesar

mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda (KMP) NTB Jakarta saat menggeruduk Gedung KPK, Rabu, (21/05). (Foto: prabainsight/Ist)

PRABA INSIGHT – Kalau korupsi adalah drama panjang, maka Kota Bima adalah panggungnya, dan aktor-aktor utamanya belum semua ditangkap.

Begitulah kira-kira keresahan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda (KMP) NTB Jakarta saat menggeruduk Gedung KPK, Rabu, (21/05).

Mereka datang bukan buat nyanyi “Dari Sabang sampai Merauke”, tapi membawa satu tuntutan super serius: Tangkap Ellya Alwaini istri eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi beserta kroni-kroninya.

Buat yang lupa, Lutfi sudah divonis 7 tahun penjara karena terbukti korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Bima periode 2018–2023.

Tapi mahasiswa menilai, Lutfi nggak main sendiri. Drama ini bukan solo performance, tapi pertunjukan berjemaah.

“Pemberantasan korupsi harus tetap berjalan, dan elit penguasa yang korupsi harus segera ditangkap. Apalagi korupsi ini dilakukan secara berjamaah dan dampaknya, rakyat Kota Bima yang jadi korban.”Begitu kata Ahmad Andi, koordinator aksi, yang orasinya lebih panas dari matahari Jakarta.

Dalam daftar yang mereka tuntut, selain Ellya, ada pula nama-nama yang disebut dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 136 K/Pid.Sus/2025: Muhammad Makdis (adik ipar), Fahad Fuad ST, Muhammad Amin, Agus Salim, dan Iskandar Zulkarnaen.

Bukan sekadar rumor tetangga, nama-nama ini disebut secara sah dalam pertimbangan hakim agung Dwiarso Budi Santiarto, Agustinus Purnomo Hadi, dan H Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

Mereka menyebut para tokoh ini melakukan pemufakatan jahat, terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pemborongan, pengadaan, dan persewaan proyek di lingkup Pemkot Bima. Bahasa halusnya: kongkalikong kelas kakap.

Mahasiswa pun menegaskan: Kalau KPK masih adem, aksi bakal makin ramai.

“Jika KPK tidak segera menangkap Elly dan antek-anteknya, maka KMP NTB Jakarta akan mengadakan demonstrasi dengan massa aksi yang sangat banyak untuk menuntaskan kasus korupsi ini,” ujar Andi.

Aksi ini bukan soal bising-bisingan di depan gedung mewah. Ini bentuk perlawanan terhadap ketimpangan hukum.

Sebab rakyat di Bima sudah cukup kenyang disajikan penderitaan akibat korupsi. Kalau elite-elite yang terlibat masih bebas selfie di acara keluarga, ya wajar kalau mahasiswa marah besar.

Karena yang kita tahu KPK itu bukan tempat buat ngopi-ngopi, tapi tempat untuk membasmi sampai tuntas. Termasuk korupsi yang dilakukan berjamaah.

 

Penulis : Bram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Curhat ke Damkar karena Polisi Sibuk? Kisah Ibu Muda Bekasi yang Lapor KDRT ke Pemadam Kebakaran

28 Juni 2025 - 09:14 WIB

Dituduh Curi Besi Bekas Panggung, Pengusaha Pekalongan Ditahan Setelah Menolak Uang Damai Rp120 Juta

27 Juni 2025 - 12:24 WIB

Tanda Tangan Dipalsukan, Saham Dialihkan, Polisi Bilang: Itu Cuma Urusan Suami-Istri

27 Juni 2025 - 10:06 WIB

“100 Hari Fachri Alkatiri: Janji Kampanye Kayak Sinetron Panjang, Dramatis, Tapi Nggak Tamat-Tamat

23 Juni 2025 - 09:26 WIB

Dari Tumpeng Hingga Tukang Becak: Ultah Jokowi dan Keheningan Politik yang Bising

22 Juni 2025 - 07:51 WIB

Trending di Regional