Menu

Mode Gelap
Rumah Dokter Tua di Pakem Orderan yang Tidak Pernah Selesai 4 Prajurit BAIS TNI Jadi Terdakwa, Motif Penyiraman Aktivis KontraS Diduga Dendam Pribadi Bongkar Kelicikan Ade Armando, Potong Ceramah JK Demi Adsense dan Balas Dendam Politik. Ketegangan Ibadah di Yerusalem: Israel Perketat Akses Minggu Palma, Pemimpin Gereja Protes Proyek Motor Listrik Rp1,2 Triliun untuk BGN Disorot, Kantor Pemenang Tender Mendadak Dijaga Aparat Ahmad Luthfi Kampanye Hemat Energi Naik Sepeda Ratusan Juta, Publik: Ini Hemat atau Gaya?

Crime

Dari Layar Kaca ke Meja Sidang: Ironi Nasib Kompol Yuni, Bintang “86” yang Tersandung Kasus Narkoba

badge-check


					Kisah Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, sosok polisi yang dikenal lewat acara TV “86” karena ketegasannya memberantas narkoba, namun akhirnya terseret kasus penyalahgunaan sabu hingga berujung pemecatan (PTDH). Perbesar

Kisah Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, sosok polisi yang dikenal lewat acara TV “86” karena ketegasannya memberantas narkoba, namun akhirnya terseret kasus penyalahgunaan sabu hingga berujung pemecatan (PTDH).

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kalau hidup ini sinetron, mungkin penonton sudah protes karena alurnya terlalu kejam. Tapi ini bukan cerita karangan penulis FTV sore hari. Ini kisah nyata tentang Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi sosok polisi yang dulu dikenal garang memburu bandar narkoba di acara TV “86”, namun kemudian justru terseret kasus penyalahgunaan narkotika.

Srikandi “86” yang Pernah Dipuja

Bagi pemirsa setia program kepolisian “86”, nama Kompol Yuni bukan tempelan kredit di akhir acara. Ia hadir di layar sebagai figur sentral: tegas, lugas, dan berani. Kamera kerap menyorot langkahnya saat memimpin penggerebekan. Gayanya mantap. Tatapannya yakin.

Kaos bertuliskan “Fight Against Drugs” seolah menjadi manifesto pribadi. Di mata publik, ia adalah simbol perlawanan terhadap narkotika—zat yang merusak masa depan banyak orang. Kariernya pun melesat. Ia dipercaya menjabat Kapolsek Astana Anyar, Bandung, posisi yang tak main-main tanggung jawabnya.

Singkatnya, citra yang terbangun: polisi perempuan tangguh, idola, sekaligus inspirasi.

Realita yang Lebih Gelap dari Tayangan Prime Time

Namun hidup tak selalu mengikuti skrip heroik. Pada Februari 2021, kabar mengejutkan datang dari internal kepolisian. Bukan penggerebekan bandar besar yang jadi sorotan, melainkan penangkapan terhadap Kompol Yuni sendiri oleh Divisi Propam Polri.

Lokasinya di sebuah hotel di Bandung. Fakta yang terungkap bikin publik tercekat: ia kedapatan mengonsumsi sabu. Ironinya bertambah tebal karena ia tak sendiri. Sejumlah anggota yang merupakan bawahannya ikut terlibat.

Narasi “pemberantas narkoba” mendadak berubah jadi “terseret pusaran narkotika”. Dari memimpin operasi, kini ia justru menjadi bagian dari perkara.

Ketika Seragam Tak Lagi Menjadi Perisai

Institusi Polri bergerak cepat. Kompol Yuni dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar untuk mempermudah pemeriksaan. Proses hukum dan sidang etik berjalan, dan hasilnya tak ringan: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Bagi publik, ini bukan sekadar kasus disiplin internal. Ini soal kepercayaan. Ketika aparat yang berdiri di garis depan pemberantasan narkoba justru terjerat barang yang sama, rasa kecewa jadi sulit dihindari.

Pepatah lama tentang pagar yang memakan tanaman kembali terdengar di mana-mana.

Catatan Kelam yang Jadi Pengingat

Kisah Kompol Yuni menjadi refleksi keras bahwa integritas bukan cuma soal jabatan atau slogan di kaos. Lingkaran pemberantasan kejahatan tak otomatis membuat seseorang kebal dari godaan kejahatan itu sendiri.

Nama yang dulu dielu-elukan dalam tayangan “86” kini lebih sering disebut dalam konteks skandal. Slogan “Fight Against Drugs” yang dulu diteriakkan dengan penuh keyakinan berubah menjadi ironi yang sulit dihapus dari ingatan publik.

Pada akhirnya, cerita ini bukan cuma tentang satu orang. Ini tentang betapa tipisnya batas antara penegak hukum dan pelanggar hukum ketika integritas mulai retak. Dan seperti biasa, publiklah yang paling dulu merasakan dampaknya.

Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tolak Permintaan Rp500 Ribu untuk Miras, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Dikeroyok Preman

5 April 2026 - 10:49

Dugaan Pelecehan Oknum Pelatih Pramuka di Kota Bekasi, Korban Diancam dan Dimanipulasi

3 April 2026 - 14:37

Terungkap! Inilah Pembunuh Ermanto, Pensiunan Karyawan JICT yang Tewas di Bekasi

11 Maret 2026 - 10:09

Ditegur Saat Apel Pagi, Karyawan di Tojo Una-Una Tewas Diduga Diserang Rekan Kerja

10 Maret 2026 - 15:02

Pria di Tanjungpinang Diduga Bunuh dan Mutilasi Istri, Baru Bebas 15 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan

9 Maret 2026 - 14:40

Trending di Crime